• Redaksi
  • Kode Etik
  • Tarif Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
kicauanpos.com
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
kicauanpos.com
No Result
View All Result
Home Pemkot

Soal Sampah, Pemkot Bandung Terapkan “Rewards and Punishment”

Ismaya Rosita by Ismaya Rosita
Februari 5, 2026
in Pemkot
0
Soal Sampah, Pemkot Bandung Terapkan “Rewards and Punishment”
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jabar – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan berkomitem mempercepat pembenahan pengelolaan sampah di Kota Bandung melalui kombinasi penegakan aturan yang tegas dan pemberian insentif berbasis kinerja.

Kebijakan ini menyasar seluruh sektor, mulai dari pasar, rumah sakit, sekolah, hingga penyelenggaraan event.

Farhan menyatakan, pengawasan akan diperkuat hingga ke tingkat kewilayahan. Satpol PP bersama camat, lurah, RW dan RT diminta aktif melakukan pengawasan dan penegakan aturan di lapangan.

“Kita tidak bisa lagi permisif soal sampah. Penegakan harus jalan, pengawasan harus sampai ke level kewilayahan. Ini bukan sekadar urusan kebersihan tapi soal disiplin kolektif,” kata Farhan, Kamis 5 Februari 2026.

Di sisi lain, Pemkot Bandung juga menyiapkan skema insentif bagi wilayah dan perangkat daerah dengan kinerja pengelolaan sampah terbaik. Skema reward and punishment berbasis capaian akan dirumuskan agar ada motivasi nyata di lapangan.

“Yang bekerja baik harus kita apresiasi. Reward itu penting supaya gerakan pengurangan dan pemilahan sampah ini hidup, bukan hanya jadi instruksi di atas kertas,” ucapnya.

Kebijakan juga menyasar sektor-sektor khusus. Di pasar dan ritel, Pemkot Bandung akan mendorong pelarangan kantong plastik sekali pakai serta alat makan dan minum sekali pakai, disertai edukasi konsumen.

Rumah sakit dan fasilitas kesehatan diwajibkan mengelola sampah sesuai protokol kesehatan di bawah pembinaan Dinas Kesehatan. Sementara di sekolah SMA/SMK dan sederajat, edukasi pengurangan dan pemilahan sampah akan diperkuat sebagai bagian dari pembentukan budaya sejak dini.

Untuk kegiatan publik, Farhan meminta setiap event harus memenuhi standar zero-waste event. Penyelenggara wajib menyediakan tempat sampah terpilah, petugas pengumpul serta melibatkan komunitas pengelola sampah.

“Event itu jangan cuma meriah, tapi juga bertanggung jawab. Zero waste harus jadi standar baru kegiatan di Kota Bandung,” tegasnya.

Dari sisi infrastruktur, Pemkot Bandung mendorong sinkronisasi kapasitas fasilitas pengolahan sampah dengan kebutuhan riil kota. Sejumlah aset dan opsi lokasi pengolahan disebutkan sebagai bagian dari strategi penguatan sistem, termasuk pengembangan stasiun peralihan (transfer station) sebagai titik sortir dan penyangga sebelum pengolahan skala besar.

Pemkot Bandung juga membuka ruang kerja sama dengan pihak ketiga dan penyedia teknologi pengolahan sampah.

“Kita butuh teknologi yang tepat tapi tetap harus sesuai dengan konteks Bandung. Kerja sama boleh, tapi arah kebijakan tetap dikendalikan pemerintah,” ujar Farhan.

Farhan menuturkan, kebijakan ini bukan hanya soal mengejar target pengurangan timbulan sampah, tetapi membangun sistem yang berkelanjutan dan melibatkan semua pihak.

“Masalah sampah ini tidak bisa diselesaikan satu dinas atau satu kebijakan. Ini kerja kolaboratif: pemerintah, warga, pelaku usaha, komunitas, sampai tokoh agama. Semua harus ambil peran,” pungkasnya. (rd/ky)

Tags: Pemkot Bandung Terapkan "Rewards and Punishment"Soal Sampah
Previous Post

Mantan Menlu, Wamenlu, dan Tokoh Politik Luar Negeri Apresiasi Dialog Terbuka Presiden Prabowo Bahas Arah Kebijakan Global

Next Post

Jadi Ruang Edukasi, TK Bhayangkari Bermain dan Belajar di Polresta Cilacap

Next Post
Soal Sampah, Pemkot Bandung Terapkan “Rewards and Punishment”

Jadi Ruang Edukasi, TK Bhayangkari Bermain dan Belajar di Polresta Cilacap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

‎Pastikan Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1447 H, Polda Papua Lakukan Supervisi Pos Operasi Ketupat Cartenz 2026 di Jayapura

‎Pastikan Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1447 H, Polda Papua Lakukan Supervisi Pos Operasi Ketupat Cartenz 2026 di Jayapura

Maret 14, 2026
Satreskrim Polres Supiori Pantau Harga Pangan dan Stok Minyak Goreng di Pasar dan Ritel Modern

Satreskrim Polres Supiori Pantau Harga Pangan dan Stok Minyak Goreng di Pasar dan Ritel Modern

Maret 14, 2026
Empat Kios Pengendali Inflasi di Oksibil Jual Bahan Pokok, Harga Naik karena Biaya Transportasi Udara

Empat Kios Pengendali Inflasi di Oksibil Jual Bahan Pokok, Harga Naik karena Biaya Transportasi Udara

Maret 14, 2026
Sinergi TNI-Polri di Pos Jembatan Merah, Amankan Arus Mudik Lebaran di Jayapura

Sinergi TNI-Polri di Pos Jembatan Merah, Amankan Arus Mudik Lebaran di Jayapura

Maret 14, 2026
kicauanpos.com

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Cartenz
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Kapolri
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Mabes
  • Narkoba
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemkot
  • Pemprov
  • Peristiwa
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Satwa
  • TNI
  • Uncategorized

FAKTA NEWS

‎Pastikan Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1447 H, Polda Papua Lakukan Supervisi Pos Operasi Ketupat Cartenz 2026 di Jayapura

‎Pastikan Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1447 H, Polda Papua Lakukan Supervisi Pos Operasi Ketupat Cartenz 2026 di Jayapura

Maret 14, 2026
Satreskrim Polres Supiori Pantau Harga Pangan dan Stok Minyak Goreng di Pasar dan Ritel Modern

Satreskrim Polres Supiori Pantau Harga Pangan dan Stok Minyak Goreng di Pasar dan Ritel Modern

Maret 14, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Tarif Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Copyright © 2025 -Kicauanpos.com

No Result
View All Result

Copyright © 2025 -Kicauanpos.com