Papua – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Papua melalui Subbid Provos menggelar sosialisasi pembinaan dan pengawasan Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) di lingkungan Satuan Kerja Direktorat Samapta Polda Papua, Selasa (21/04/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Bidpropam Polda Papua, Koya Koso diikuti oleh 55 personel Dit Samapta. Sosialisasi ini merupakan upaya konkret untuk menekan angka pelanggaran anggota sekaligus memperkuat pemahaman terkait disiplin dan etika profesi Polri.
Kaur Binplin Subbid Provos Bidpropam Polda Papua, AKP Eko Purwanto, yang membuka kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya pembinaan dan pengawasan internal sebagai langkah preventif dalam mencegah pelanggaran.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan seluruh personel memahami aturan disiplin, kode etik, serta batasan dalam pelaksanaan tugas, sehingga dapat meminimalisir potensi pelanggaran,” ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Disiplin bukan hanya kewajiban, tetapi merupakan cerminan profesionalisme anggota Polri dalam menjalankan tugas sehari-hari. Dengan disiplin yang baik, maka kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan semakin meningkat,” katanya.
Lebih lanjut, AKP Eko Purwanto menekankan bahwa setiap personel harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai etika profesi dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan.
“Kami mengingatkan kepada seluruh anggota untuk selalu menjunjung tinggi etika profesi, menghindari segala bentuk pelanggaran, serta melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku. Ini penting sebagai bentuk tanggung jawab moral dan institusional,” tegasnya.
Materi yang disampaikan meliputi peraturan disiplin anggota Polri, kategori pelanggaran disiplin, serta implementasi program prioritas Divisi Propam Polri. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman terkait larangan bagi anggota Polri saat melaksanakan tugas dinas.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab, yang dimanfaatkan peserta untuk memperdalam pemahaman terkait mekanisme pembinaan dan pengawasan di lingkungan Polri.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini turut didukung oleh Brigpol Dimas Danisworo dan Bripda Putri Latupono.
Dari hasil kegiatan, terjadi peningkatan pemahaman personel terkait sanksi pelanggaran disiplin dan Kode Etik Profesi Polri (KKEP), serta tersampaikannya arahan pimpinan secara langsung kepada peserta. Hal ini diharapkan dapat menekan dan meminimalisir pelanggaran anggota di lingkungan Dit Samapta Polda Papua.
Bidpropam Polda Papua menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan pembinaan dan pengawasan guna mewujudkan sumber daya manusia Polri yang profesional, berintegritas, dan terpercaya.(RD)





