Papua – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), personel Polres Tolikara melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan tentang pencegahan Karhutla kepada masyarakat di sejumlah titik seputaran Kota Karubaga, Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, Jumat (11/09/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Binmas Polres Tolikara Iptu Kasrim, S.E., serta didampingi Kasat Samapta Polres Tolikara Iptu Eko Haryanto, S.H dan personel Polres Tolikara.
Sebelum kegiatan dilaksanakan, personel terlebih dahulu mengikuti apel pengecekan di Mako Polres Tolikara, kemudian bergerak menuju sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat untuk menyampaikan edukasi dan imbauan terkait pencegahan Karhutla.
Dalam kegiatan tersebut, personel mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan, termasuk membakar sampah atau membuka lahan dengan cara membakar yang dapat berpotensi menimbulkan kebakaran dan meluas ke kawasan di sekitarnya.
Kasat Binmas Polres Tolikara menyampaikan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat, terutama dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Jangan melakukan pembakaran secara sembarangan karena dapat menimbulkan dampak yang lebih luas dan membahayakan lingkungan serta masyarakat,” ucap Kasat Binmas.
Melalui kegiatan tersebut, personel juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
Sementara itu, Kasat Samapta Polres Tolikara menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan kepedulian bersama dalam mencegah Karhutla, mengingat penanganan kebakaran akan lebih efektif apabila dilakukan sejak dini sebelum api meluas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Apabila menemukan adanya titik api, segera laporkan agar dapat ditangani secepat mungkin,” tegas Iptu Eko.
Polres Tolikara akan terus meningkatkan kegiatan sosialisasi, edukasi dan langkah preventif sebagai upaya mencegah terjadinya Karhutla, sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan wilayah yang aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.(WD)






























